
PATI, PresisiNusantara.com || Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, juga menyoroti adanya rencana pembongkaran sejumlah ruko untuk kepentingan pembagunan RS Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan.
Bandang menyampaikan jika sejumlah warga mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait keberadaan enam ruko yang sudah berdiri di lokasi yang kini direncanakan untuk pembangunan rumah sakit. Komisi D berencana meninjau langsung ke lapangan untuk mencarikan solusi bersama.
“Mereka keberatan karena ada warga yang punya ruko di sana. Kita carikan solusinya bareng-bareng di lapangan. Rukonya katanya sudah ada sejak sebelum Pak Kades sekarang menjabat,” jelasnya.
Legislator dari PDIP itu mengusulkan agar para pemilik ruko nantinya bisa difasilitasi untuk tetap berusaha, misalnya dengan berjualan di area kantin rumah sakit yang akan dibangun.
“Mungkin Pak Kades bisa bekerjasama dengan pihak Polri agar warga yang punya ruko itu bisa berjualan di rumah sakit nanti. Solusi seperti itu kan banyak. Yang penting kondusif, dan masyarakat pulang dengan baik,” ungkapnya.
Bandang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, pada prinsipnya tidak menolak pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, ada sejumlah catatan yang perlu diselesaikan bersama agar proyek tersebut dapat berjalan kondusif. (Red)