PATI, PresisiNusantara.com || Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, berharap agar polemik rencana pembangunan RS Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan bisa segera diselesaikan.

Pasalnya sampai saat ini masyarakat masih meminta adanya ganti rugi kepada kepala desa atas tanah lapangan di Dusun Bangklean yang secara tiba-tiba berpindah tangan ke Polri untuk kemudian dibangun RS Bhayangkara.

“Kemarin teman-teman DPRD Pati dari beberapa komisi, secara umum, sudah ke Desa Tambahmulyo. Kita ngecek lokasinya langsung, kita ngajak BPN, dan kita klirkan bahwa tanah ini juga clear,” ujar Teguh Bandang.

Politisi dari PDIP itu menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menindaklanjuti sejumlah pertanyaan masyarakat terkait kejelasan status tanah dan rencana pembangunan RS Bhayangkara.

Namun demikian, pihaknya mengungkapkan masih ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait adanya komitmen atau kesepakatan dari pihak Bhayangkara terhadap masyarakat sekitar.

“Ternyata tinggal nanti yang ditanyakan masyarakat itu terkait dengan ada komitmen nggak dari pihak Bhayangkara, nanti kita cek. Kapan hari nanti kita jadwalkan untuk undang Bhayangkara,” tambahnya.

Bandang menegaskan, DPRD Pati akan terus mengawal proses pembangunan RS Bhayangkara tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Pati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *