DPRD Joni Kurnianto Sayangkan Pemecatan 220 Honorer RSUD Soewondo Pati Tanpa Pesangon

PATI, Presisinusantara.com || Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto, menyayangkan adanya pemberhentian atau pemecatan yang menimpa 220 pegawai honorer di RSUD Soewondo.

Yang lebih parah dalam pemecatan itu, kata Joni, adalah tidak adanya apresiasi, tali asih, ataupun pesangon yang seharusnya diterima oleh karyawan.

“Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon,” katanya.

Pansus juga menerima laporan dugaan ketidakwajaran dalam insiden pemecatan tesebut. Mulai dari skema tes tertulis yang tidak jelas, hingga adanya unsur politik yang menyeret nama Bupati Sudewo.

Meski demikian, Joni belum berani memberikan kesimpulan karena pansus harus berhati-hati dalam menentukan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan. Banyak sekali,” imbuh politisi dari Partai Demokrat ini.

Joni menambahkan, Pansus masih membutuhkan waktu panjang untuk menelaah seluruh data dan dokumen. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *