
PATI, Presisinusantara.com || Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto, mengaku kecewa dengan hasil kunjungan kerja pihaknya ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.
Pasalnya kedua lembaga yang didatangi dalam rangkaian kerja pansus dinilai tidak transparan bahkan terkesan menutup-nutupi informasi krusial terkait polemik pemerintahan di Pati.
“Contohnya saat kita tanyakan soal pemblokiran RSUD Soewondo yang tiba-tiba dicabut, BKN tidak bisa memberikan penjelasan jelas.
Bahkan surat dari Kemenkes yang katanya jadi dasar pencabutan, sampai sekarang tidak ditunjukkan ke kita,” tegas Joni.
Kekecewaan juga dialamatkan ke Kemendagri. Meski jawaban yang diberikan lebih tegas, menurut Joni, yang hadir justru pejabat level bawah yang tidak berwenang memberikan keputusan final.
“Ini kan kasus nasional, tapi yang menjawab bukan pejabat selevel direktur. Jawabannya pun banyak yang mentah, tidak bisa menjawab pertanyaan inti,” imbuh dia.
Atas pengalaman buruk itu, DPRD Pati berencana melayangkan surat protes resmi kepada BKN dan Kemendagri. Pihaknya juga akan terus berusaha agar pembahasan Pansus bisa membuahkan hasil sesuai keinginan masyarakat. (Red)