Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati Tak Ganti Irianto Budi Utomo dari Anggota Pansus Hak Angket

PATI, Presisinusantara.com || Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah masih tetap memposisikan Irianto Budi Utomo sebagai anggota Panitia Khusus ( Pansus ) Hak Angket. Hal itu menyusul adanya desakan pergantian desakan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ( AMPB ) saat demo di depan gedung DPRD Pati pada hari Jum’at kemarin.

Melalui juru bicara DPC Gerindra Pati Ali Gufron, mengatakan Fraksi Gerindra tak bisa serta Merta Menganti apa yang diharapkan ketentuan tuntutan masyarakat.

“Pak Irianto masih tetap menjadi Anggota Pansus Hak Angket kenapa. Pertama, bahwasanya kita mengaji bersama ketua DPC pak Hardi sampai mendetail serta banyak pertimbangan mengaji secara seksama, bahwa dalam proses Pansus ini pak Irianto tidak ada melanggar tata tertib anggota DPRD,” kata Ali, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, Irianto juga dianggap selalu hadir dalam rapat pansus dan aktif terlibat dalam pembahasannya.”ke Dua , Kehadirannya beliau Full adapun statement – statemen Anggota Pansus itu wajar, karena tugas Pansus menyajikan data, menggali data sebanyak banyaknya,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, mengaku tidak mendapat surat permohonan pergantian anggota Pansus Hak Angket atas nama Irianto Budi Utomo. Hal itu disampaikan setelah rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (24/9/2025).

Ali mengatakan, dari dua nama yang diminta untuk diganti dari keanggotaan Pansus, hanya dari Fraksi PDIP saja yang mengajukan. Yaitu dari Joko Wahyudi ke Sudi Rustanto.

“Menindaklanjuti surat dari fraksi PDIP nomor 03/Fraksi PDIP/IX/2025 tentang pergantian anggota pansus dari PDIP yaitu saudara Joko Wahyudi digantikan Sudi Rustanto. Kalau dari Gerindra kami belum tau akan mengirim atau tidak,” kata Ali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *