
PATI, Presisinusantara.com || Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Pati Joko Wahyudi resmi diganti. Pergantian itu dilakukan dari hasil kesepakatan rapat fraksi PDIP pada Senin (22/9/2025) di ruang fraksi PDIP kantor DPRD kabupaten Pati Jawa Tengah.
Ketua fraksi PDIP Suyono mengatakan, Pergantian terhadap Joko Wahyudi karena beberapa kali tidak ikut rapat pansus Ia digantikan Sudi Rustanto ,sesuai hasil rapat dan kesepakatan dari fraksi PDI-P “Pak Joko Wahyudi beberapa kali tidak ikut rapat pansus, jadi harus diganti,” ungkapnya.
Menurutnya, Pergantian terhadap Joko Wahyudi yang juga dari fraksi PDIP ini untuk menindaklanjuti aksi demo dan audensi pada (19/9) kemarin.
Dalam Audensi itu, lanjut dia, ada 3 tuntutan yang disampaikan untuk fraksi PDIP.
“Kita dari PDIP tetap konsisten dan tegak lurus, apa yang menjadi tugas kita sebagai anggota pansus tetap konsisten. Dalam rapat pansus, pak Joko Wahyudi datang, dan beliau legowo apabila harus diganti,” imbuhnya.
Fraksi PDIP, Kata Suyono, Secepatnya akan bersurat kepada Ketua DPRD untuk proses pergantian anggota pansus yang baru.
Diketahui, Pergantian anggota pansus Joko Wahyudi karena sudah 3 kali tidak hadir dalam rapat pansus hak angket Dalam rapat pansus hak angket DPRD Pati, Joko Wahyudi 2 kali ijin dan 1 kali tanpa ijin Pertimbangan pergantian terhadap Joko Wahyudi terhadap Sudi Rustanto sesuai kesepakatan fraksi PDIP.
“Rabu, mungkin ada perubahan paripurna, untuk penetapan anggota pansus yang baru. Jadi pertimbangan digantinya Joko Wahyudi ini sesuai hasil rapat fraksi, jadi bukan ketua fraksi yang menunjuk,” tandasnya. (Red)