Jelang Musim Tanam, PPL Diminta Komisi B DPRD Pati Proaktif Sosialisasi Ke Petani

PATI, Presisinusantara.com || Jelang datangnya musim tanam, Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang ada di tiap kecamatan untuk proaktif melakukan sosialisasi kepada para petani.

Pasalnya ia menilai bahwa peran penyuluh pertanian sangat penting dalam memajukan sektor pertanian di Kabupaten Pati.

“Sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian daerah kita, sehingga kesejahteraan dan efektivitas kerja para penyuluhnya harus menjadi perhatian serius,” kata Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan.

Ia juga mengungkapkan sejumlah persoalan di internal PPL. Salah satu yang menjadi masalah adalah minimnya jumlah tenaga penyuluh di setiap kecamatan yang tidak sebanding dengan besarnya beban kerja yang mereka emban.

Dikatakan oleh ketua komisi Muslihan, setiap penyuluh harus mengampu 3 hingga 4 desa sekaligus. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, mengingat tugas mereka tidak hanya sebatas urusan administrasi, tetapi juga terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada para petani.

“Saya sangat memahami keluhan dari para tenaga penyuluh ini. Beban kerja yang terlalu berat tentu akan mempengaruhi kualitas pendampingan kepada petani,” kata Muslihan, Kamis (22/5/2025).

Sehingga Muslihan bakal mendorong kepada Pemkab Pati melalui Dinas Pertanian untuk menambah tenaga PPL. Segi diharapkan pelayanan dan pendampingan kepada petani dapat lebih maksimal dan efektif, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami di Komisi B akan membawa aspirasi ini ke forum yang lebih tinggi di tingkat pemerintah daerah. Kami akan terus mengawal agar ada kebijakan yang berpihak pada peningkatan jumlah tenaga penyuluh pertanian, demi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Pati,” imbuh wakil rakyat asal Trangkil ini.

Diharapkan, dengan adanya perhatian dari DPRD Pati, keluhan para tenaga penyuluh pertanian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *