Kenaikan Pajak PBB P2 250 Persen Dinilai DPRD Pati Bu Ning Biang Kerok Kerusuhan

PATI, Presisinusantara.com || Kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo, dinilai oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati, menjadi biang kerok atas kerusuhan yang sempat terjadi di Kabupaten Pati tanggal 13 Agustus lalu.

Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan sebelum tanggal 13 Agustus, menurutnya dampak yang ditimbulkan sangat fatal. Salah satunya adalah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya sendiri.

“Kenaikan pajak PBB P2 itu memicu kegaduhan di masyarakat hingga berujung pada demonstrasi hari ini,” ujarnya.

Bu Ning menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar kepala daerah berikutnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

“Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk meminta penjelasan kepada Bupati, supaya siapa pun yang melanjutkan pemerintahan ini kelak dapat mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum diputuskan,” pungkasnya.

Untuk Pansus Hak Angket, ia menilai pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengungkap seluruh fakta di balik kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Dengan adanya pansus, DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan secara terbuka dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa DPRD berdiri bersama rakyat, bukan hanya menjadi penonton ketika kebijakan yang memberatkan masyarakat diberlakukan,” tegasnya.

Bu Ning mewakili Fraksi Golkar, berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *