PATI, PresisiNusantara.com || DPRD Kabupaten Pati menyetujui rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 90 miliar oleh Bupati Pati o kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat mendukung pinjaman tersebut.

“Landasan kami jelas, karena dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Laporan dari PU dan hasil sidak Komisi C membuktikan banyak kerusakan yang harus segera ditangani,” ungkapnya.

DPRD juga mempertimbangkan hasil review Inspektorat Pati terkait kondisi poros jalan dan jembatan. Dengan adanya kerusakan yang cukup luas dan keterbatasan dana transfer pusat, pinjaman daerah dinilai menjadi langkah yang relevan.

“Jalan kabupaten memang belum tuntas seluruhnya, tapi paling tidak dengan pinjaman ini kondisinya bisa mendekati kategori baik,” ujar Ali Badruddin.

Ia berharap pemerintah daerah mengelola pinjaman secara hati-hati, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman diajukan karena banyak ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan, sementara transfer keuangan dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Dana pinjaman direncanakan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang ditargetkan rampung pada 2026.

Ia menyebutkan bunga pinjaman berkisar Rp 5,6–5,7 miliar dengan masa pelunasan sampai 2029. Cicilan akan dibayarkan pada 2027 hingga 2029, sekitar Rp 33 miliar per tahun, dan menurutnya masih aman terhadap kapasitas APBD Kabupaten Pati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *