
PATI, Presisinusantara.com || Pertemuan Pansus Hak Angket DPRD Pati bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati Riyoso, pada Rabu (17/9/2025) disebut oleh Teguh Bandang Waluyo tidak ada temuan berarti.
Ia mengatakan, pemanggilan Kepala DPUPR lebih difokuskan pada penjelasan pembangunan di Kabupaten Pati dengan anggaran besar mencapai lebih dari Rp400 miliar. Pansus juga menanyakan sejumlah isu proyek yang sempat viral di masyarakat.
“Pak Riyoso kita minta keterangan terkait tugas, wewenang, dan mekanisme anggaran. Untuk proyek-proyek yang ramai dibicarakan, datanya akan dikirim ke kami. Pansus akan pelajari lebih lanjut sebelum disampaikan ke publik,” jelasnya.
Meski rapat kali ini tidak menghasilkan temuan besar, Bandang menilai keterangan yang diperoleh tetap penting bagi jalannya Pansus.
Kepala DPUTR Pati, Riyoso mengungkapkan, ada pengalihan anggaran dari pembangunan masjid ke proyek infrastruktur jalan. Ia menjelaskan realokasi tersebut berdasarkan evaluasi prioritas pembangunan.
“Kami mengalihkan anggaran masjid untuk proyek infrastruktur jalan. Realokasi ini berdasarkan evaluasi kebutuhan prioritas,” jelas Riyoso.
Ia juga menanggapi temuan Pansus terkait penggunaan e-katalog senilai Rp294 miliar tanpa proses lelang kompetitif. Riyoso menegaskan, kebijakan itu sebagai implementasi Perpres No. 46/2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurutnya, prosesnya menggunakan negosiasi harga terendah. Pada rapat itu, Pansus juga meminta data lengkap pelaksanaan seluruh proyek kepada DPUTR. (Red)