
PATI, Presisinusantara.com || Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Suwarno, menyoroti kinerja perangkat desa yang jarang datang ke kantor. Pasalnya dalam sejumlah sidak ke beberapa balai desa, didapati kondisi kantor yang minim dari keberadaan pamong desa.
Suwarno, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai tidak ada alasan kuat bagi perangkat desa untuk meninggalkan tanggung jawabnya meski balai desa sedang dalam proses renovasi.
Politikus dari Fraksi PDIP tersebut juga menyoroti soal hak keuangan perangkat desa yang tetap diterima meskipun tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
“Tidak punya alasan pekerjaan untuk piket dengan adanya balai desa yang direnovasi. Bengkoknya, siltapnya masih dinikmati mereka, tapi kalau diatur piket ya nggak pas lah,” tutur Suwarno.
Temuan ini tentu akan menjadi bahan evaluasi yang akan segera disampaikan kepada camat dan Inspektorat Kabupaten Pati.
Lebih lanjut, Suwarno berharap adanya evaluasi ini dapat mendorong kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk kembali aktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
“Ini sebagai bahan evaluasi akan kita sampaikan pada Pak Camat dan Inspektorat. Nantinya akan jadi bahan kajian selanjutnya, kepala desa dan perangkat desanya lebih aktif kembali,” tegasnya.
Komisi A menilai keaktifan perangkat desa sangat penting demi kelancaran pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. (Red)