Pansus Hak Angket Bertolak ke Jakarta, Dalami Kesalahan Kebijakan Bupati Sudewo

PATI, Presisinusantara.com || Terhitung sejak hari Senin (8/9/2025) kemarin, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati bertolak ke Ibukota Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, kunjungan pihaknya tersebut dalam rangka untuk berkonsultasi atas sejumlah kebijakan yang ditetapkan Bupati Sudewo banyak dikeluhkan masyarakat dan berimbas pada aksi demo 13 Agustus lalu.

“Masalah melanggar atau tidak itu belum kewenangan kami. Hari ini, yang menurut kami ada kebijakan atau keputusan Pak Bupati yang diduga kurang bagus, kami mau cek lagi,” ujarnya.

Bandang menjelaskan bahwa poin-poin yang dikaji bukan berarti sudah terbukti melanggar hukum, namun ada indikasi kebijakan yang dinilai keliru atau kurang tepat.

Beberapa kebijakan yang disorot antara lain polemik di RSUD Soewondo Pati, perubahan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi jabatan, hingga penurunan pangkat pejabat dari eselon II menjadi staf.

“Kebijakan Pak Bupati ini ada yang disampaikan masyarakat kepada kami.

Contoh, kebijakan PBB yang dampaknya luar biasa. Menurut catatan kami, kebijakan ini patut diduga ada kesalahan. Makanya kami sharing dulu dan menggali informasi lebih dalam,” tambahnya.

Pansus juga telah memanggil berbagai pihak untuk memberikan keterangan, termasuk perwakilan masyarakat, pejabat Pemkab Pati, dan pihak-pihak yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

Sehingga dengan kunjungan ke Kemendagri dan BKN ini bisa semakin memperjelas pendalaman Pansus dalam rangka pemakzulkan Bupati Sudewo. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *