Pansus Hak Angket DPRD Pati Klarifikasi Anggaran Besar di DPUTR

PATI, Presisinusantara.com || Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Riyoso, menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim Pansus Hak Angket, Rabu 17 September 2025 di Ruang Banggar DPRD Pati.

Riyoso dihadirkan untuk dilempar pertanyaan kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan di anggaran tahun 2025.

Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pemanggilan Kepala DPUPR lebih difokuskan pada penjelasan pembangunan di Kabupaten Pati dengan anggaran besar mencapai lebih dari Rp400 miliar. Pansus juga menanyakan sejumlah isu proyek yang sempat viral di masyarakat.

“Pak Riyoso kita minta keterangan terkait tugas, wewenang, dan mekanisme anggaran. Untuk proyek-proyek yang ramai dibicarakan, datanya akan dikirim ke kami. Pansus akan pelajari lebih lanjut sebelum disampaikan ke publik,” jelasnya.

Meski rapat kali ini tidak menghasilkan temuan besar, Bandang menilai keterangan yang diperoleh tetap penting bagi jalannya Pansus.

“Hari ini memang tidak ada temuan yang mencolok. Temuan utama hanya soal mantan Sekda yang tidak dilibatkan dalam sejumlah proses penting. Yang lain masih dalam pembahasan,” imbuh dia.

Riyoso menjawab pertanyaan dari Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo kaitannya dengan besaran anggaran di DPUTR pada tahun anggaran 2025 ini yang mencapai Rp 440 miliar. Dimana mayoritas diperuntukkan untuk perbaikan jalan sesuai dengan visi misi bupati.

Disamping itu, disampaikan juga oleh Riyoso anggaran tersebut juga untuk revitalisasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan hingga perbaikan saluran drainase dan normalisasi sungai.

“Anggaran kami karena ada rasionalisasi, untuk mewujudkan visi misi bupati jadi ada Rp 440 miliar. Dibandingkan tahun lalu kita ada dua ratusan.

Anggaran ini diprioritaskan untuk perawatan jalan. Alhamdulillah progres atau laporan tidak ada laporan,” jawab Riyoso.

Dalam kesempatan itu, Riyoso juga menyampaikan alasan dibatalkannya revitalisasi masjid dan alun-alun Simpang Lima adalah karena pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen. Sehingga membuat anggaran untuk revitalisasi menjadi hilang karena ketiadaan anggaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *