Pelantikan Direktur RSUD Soewondo Dinilai DPRD Pati Tak Wajar

PATI, Presisinusantara.com || Pergantian kepemimpinan Direktur di RSUD Soewondo Pati dari Hartotok ke Rini Susilowati yang dilakukan oleh Bupati Sudewo mendapat sorotan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa fokus pembahasan awal pihaknya adalah kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.

Bandang menjelaskan bahwa pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah karena adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga tiga kali.

“Diawal pembahasan Pansus, pertama kami fokus terkait dengan direktur Soewondo. Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” ujarnya.

Berdasarkan pertemuan dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Torang Manurung, Bandang mengaku belum mendapatkan jawaban yang sebagaimana dikehendaki Pansus.

Pasalnya, dalam dua kali sidang, Manurung menjawab berbelit dan melakukan walkout pada sidang kedua, Kamis (4/9/2025) lalu.

Untuk itu, Pansus akan lebih berhati-hati dalam menyoroti permasalahan ini agar tidak menyimpang dan sesuai jalur dalam memakzulkan bupati Sudewo.

“Ya belum berani menjawab. Karena kita harus betul-betul melakukan pemeriksaan. Kita ini seperti pengadilan, harus hati-hati,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *