
PATI, Presisinusantara.com || Pimpinan DPRD Kabupaten Pati melalui ketua Ali Badrudin dan Wakil Ketua I Hardi, sepakat untuk menggantikan dua anggota Pansus Hak Angket yang dinilai tidak serius dalam pembahasan pansus.
Keputusan ini menyusul tuntutan dari Masyarakat Pati Bersatu yang melaksanakan aksi demo di depan gedung DPRD Pati pada Jumat sore, 19 September 2025.
Dimana dua dari 13 tuntutannya adalah mengganti Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP dan Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra sebagai keanggotaan Pansus.
Anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diganti yakni anggota Fraksi PDIP Joko Wahyudi dan anggota Fraksi Partai Gerindra Irianto Budi Utomo. Keduanya dinilai massa aksi tak menjalankan tugas dengan baik. Joko Wahyudi disebut tidak serius menjadi anggota pansus lantaran sering absen.
”Dari PDIP sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” kata Ali yang juga Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin kepada massa.
Sementara Irianto Budi Utomo dianggap tak sesuai aspirasi Masyarakat Pati Bersatu. Bahkan Irianto Budi Utomo beberapa waktu lalu sempat diberikan tolak angin sebagai sindiran, agar dia tidak ”masuk angin”.
”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti,” imbuh Hardi Pati yang juga Ketua Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi.
Diketahui, Masyarakat Pati Bersatu menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Mereka menuntut 13 poin yang kemudian diringkas menjadi 6 poin. (Red)