PATI, Presisinusantara.com || Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, melakukan perbaikan ruas Jalan penghubung di beberapa kecamatan, salah satu di antaranya yaitu jalan Pati – Lahar.

Hasto Utomo, Selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjelaskan, perbaikan Jalan Pati – Lahar dibagi dua ruas.

Yaitu ruas Jalan Pati – Tlogowungu dan Jalan Tlogowungu – Lahar. Total perbaikan jalan dengan panjang 6,1 km.

”Untuk Jalan Tlogowungu-Lahar pekerjaannya jadi satu dengan Jalan Pati Tlogowungu dengan pagu anggaran 13,8 miliar dan kontrak 13,45 miliar.

“Untuk panjang penanganan Pati-Tlogowungu kurang lebih 4,3 km dan Tlogowungu-Lahar sekitar 1,8 km,”. tutur Hasto.

Ia mengatakan perbaikan jalan Pati-Lahar ini sudah dimulai sejak 26 Mei 2025 lalu dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 22 September 2025 atau 120 hari kalender. CV Bangun Tata Sarana menjadi rekanan yang menggarap proyek ini.

Hasto juga menjelaskan, Sebagian ruas Jalan Pati-Lahar diperbaiki dengan aspal hotmix. Sementara sebagian lainnya diperbaiki dengan metode cor beton.

”Ada sebagian yang cor beton mas. Kayak di Pati-Tlogowungu yang perempatan Lampu Merah Ngagul itu cor 50 meter lebar 6 m dan yang Tlogowungu-Lahar daerah dekat MTs sepanjang 250 meter lebar 6 meter cor beton. Yang lainnya aspal hotmix 2 lapis,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya Jalan Pati-Lahar, khususnya ruas Jalan Lahar-Tlogowungu, mengalami kerusakan parah.

Warga sempat menyindir dengan memasang spanduk bertuliskan, ’tak semulus janji DPR-ku’ pada awal tahun lalu.Jalan itu merupakan jalur penghubung empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Tlogowungu, Trangkil, Gunungwungkal dan alternatif menuju Kecamatan Margoyoso.

Disisi lain “Nardi”, Selaku pengguna jalan yang melintas mengaku sangat senang dan berterima kasih karena jalan yang setiap hari ia lalui sekarang sudah mulai kelihatan bagus tidak rusak seperti dulu lagi. Ungkapnya’.

Wartawan: (Rohim)

Editor: (Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *