
PresisiNusantara.com || Banyumas, 05/03/26, Warga Desa Pengadegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, mengancam akan melakukan aksi demo atau unjuk rasa terhadap PT SUI, yang masih nekat melakukan aktivitas penambangan di wilayah itu.
Menurut warga, ijin operasional penambangan perusahaan tersebut, telah habis masa berlakunya, sejak Desember 2025 lalu.
Desakan dan pelaporan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum pun telah dilayangkan. Tindak lanjut atas laporan itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan dan penyegelan alat berat, jenis eskavator, oleh Reskrimsus Polda Jateng.
“Kami akan lakukan aksi demo bila perusahaan tidak menghentikan kegiatannya”, ujar salah seorang warga.
Mendukung niat tersebut, dalam aksinya nanti, warga akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Jalan Lurus (LSM GJL) dan Forum LSM Indonesia Bersatu, sebagai upaya menekan para pihak untuk menghentikan aktivitas tambang.
Di sisi lain, perusahaan tambang yang dimaksud, hingga saat ini, masih melakukan kegiatan perdagangan hasil tambang, dengan memasang berbagai tarif untuk konsumen.
Daftar harga komoditas tambang yang disepakati Paguyuban Penambang Slamet Selatan, terdiri atas,
-Batu Belah per meter kubik seharga 150 ribu.
-Crop per 1rit dump truck indeks 6 meter kubik seharga 500 ribu
-Beskos per 1 rit dump truck indeks 6 meter kubik 350 ribu
-Cadas per 1 rit dump truck indeks 6 meter kubik 100 ribu.
-Tanah Merah per 1 rit dump truck indeks 6 meter kubik 150 ribu.
-Bolder per 1 ton seharga 90 ribu.
(Tim Investigasi)