Wakil Ketua Pansus DPRD Pati Minta Anggotanya Hati-hati Kuliti 12 Dosa Bupati

PATI, Presisinusantara.com || Pansus Hak Angket DPRD Pati menerima sebanyak 22 aduan masyarakat terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo yang tidak pro rakyat.

Aduan tersebut kemudian dirangkum menjadi 12 item yang kemudian dibahas satu-satu melalui rapat Pansus dengan menghadirkan tokoh terkait.

Dalam setiap rapat, seluruh anggota dipersilahkan untuk menyampaikan saran masukan bahkan bertanya terkait kebijakan tersebut. Hanya saja Joni mengingatka agar dalam pembahasannya tidak menyimpang dari topik.

Saat ini, tim Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pihak RSUD RAA Soewondo Pati, hingga mantan karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kita ingin lebih berhati-hati, lebih rinci detail sehingga karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” imbuhnya.

Sebanyak 12 kebijakan yang dianggap menuai polemic salah satunya adalah rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan hingga adanya rangkap jabatan.

Joni juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang berpotensi memberatkan Bupati Pati Sudewo, terutama terkait laporan kebijakan yang diduga menimbulkan polemik.

“Banyak sekali permasalahannya, seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *