
PATI, Presisinusantara.com || Bupati Pati Sudewo, disebut oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto, telah melanggar sumpah janjinya sebagai kepala daerah.
Bagaimana tidak, di enam bulan awal kepemimpinan Sudewo, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan nyatanya tidak memihak ke rakyat kecil.
Puncaknya, kata Joni, masyarakat melakukan aksi demo besar-besaran menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya. Hal itu dinilai Joni sebagai bukti nyata kehadiran Sudewo sebagai pemimpin sudah tak lagi diinginkan.
“Dengan puncaknya kemarin tanggal 13 Agustus, kita melihat bahwa Pak Bupati telah melanggar sumpah janjinya,” ujar Joni.
Ia menambahkan, situasi yang terjadi belakangan ini, termasuk aksi demonstrasi yang berujung chaos, menjadi salah satu alasan pihaknya mendorong langkah tersebut.
“Atas dasar itulah, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket agar segera dibentuk,” tandasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyatakan kesungguhannya dalam mengawal Pansus Hak Angket pemakzulan bupati Sudewo. Sejumlah kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat juga aka terus didalami. (Red)