Pati, Presisinusantara.com – Pantai di Desa Bulumanis Kidul, Kabupaten Pati, kini menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan akibat dugaan pencemaran limbah dari industri tepung tapioka. Kondisi tersebut tidak hanya merusak keindahan kawasan pesisir, tetapi juga dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.‎‎

Tumpukan limbah kulit ketela yang diduga berasal dari aktivitas industri tepung tapioka menutupi garis pantai sepanjang kurang lebih satu kilometer. Akibatnya, hamparan pantai yang sebelumnya menjadi bagian dari ekosistem pesisir kini nyaris tidak terlihat karena tertutup gundukan limbah organik.‎‎

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat Desa Bulumanis Kidul dan wilayah sekitarnya. Selain mengganggu lingkungan, pencemaran itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas ekosistem pesisir, termasuk habitat biota laut serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada kawasan pantai.‎‎

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Haryono, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pencemaran yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.‎‎

Haryono berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Menurutnya, diperlukan penanganan yang cepat, mulai dari pembersihan limbah, pengawasan terhadap aktivitas industri, hingga penegakan aturan agar pencemaran serupa tidak kembali terjadi.‎‎

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap lingkungan pesisir harus menjadi perhatian bersama. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan pantai sekaligus memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎‎

“Diperlukan tindakan nyata agar persoalan ini segera terselesaikan. Lingkungan pesisir merupakan aset yang harus dijaga demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Haryono. (Red)

By Presisinusantara.com

AHU - 0035698.AH.01.01.Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 Web: Presisinusantara.com Tiktok: Presisi Nusantara Fb: Presisi Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *