PATI, Presisinusantara.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, terus mendorong tertib administrasi serta standardisasi penamaan unsur geografis di wilayah Kabupaten Pati.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembakuan Nama Rupabumi di Kabupaten Pati dengan memanfaatkan aplikasi SINAR (Sistem Informasi Penamaan Rupabumi).

Kegiatan tersebut turut dihadiri H. Irianto Budi Utomo, SH., MH, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pati, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., MM, serta narasumber dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Kuncaraningrum, S.Sos., M.Si.

Peserta sosialisasi dan bimtek berasal dari unsur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Margorejo. Kegiatan juga diikuti perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Dispermades Kabupaten Pati, serta Pemerintah Kecamatan Margorejo.

Pembakuan nama rupabumi atau toponim tidak hanya berkaitan dengan pemberian nama pada suatu wilayah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem informasi geografis yang tertib, akurat, dan memiliki standar yang sama.

Penyelenggaraan nama rupabumi sendiri merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Melalui regulasi tersebut, setiap unsur rupabumi, baik unsur alami seperti gunung dan sungai maupun unsur buatan seperti permukiman dan fasilitas umum, perlu memiliki identitas yang jelas dan terstandarisasi.

Keberadaan nama rupabumi yang baku dan diakui secara nasional dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mendukung perlindungan identitas dan wilayah. Di sisi lain, penamaan tersebut juga menjadi sarana untuk menjaga nilai sejarah serta budaya lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

Data nama rupabumi yang telah dibakukan selanjutnya dihimpun secara sistematis ke dalam Gazeter Republik Indonesia. Dengan demikian, penamaan berbagai unsur geografis di daerah tidak hanya memiliki fungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari dokumentasi nasional yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Kegiatan pembakuan nama rupabumi di Kabupaten Pati ini bukan kali pertama dilakukan. Sosialisasi dan bimtek serupa sebelumnya telah dilaksanakan pada Mei dan Juni 2026, dengan menghadirkan perwakilan pemerintah desa dari wilayah Kecamatan Gembong dan Wedarijaksa.

Melalui pelaksanaan secara bertahap tersebut, Pemkab Pati diharapkan mampu mewujudkan basis data nama rupabumi yang semakin lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan nasional, sekaligus memperkuat identitas wilayah Kabupaten Pati. (Red)

By Presisinusantara.com

AHU - 0035698.AH.01.01.Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 Web: Presisinusantara.com Tiktok: Presisi Nusantara Fb: Presisi Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *