
PATI, Presisinusantara.com || Anggota Pansus Hak Angket sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati Suyono, menegaskan komitmennya untuk mengawal pansus pemakzulan bupati Sudewo hingga tuntas.
Bersama dengan anggota dari fraksi PDIP lain seperti Sudi Rustanto, Danu Iksan, dan Didin Syafrudin, ia optimistis apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa diserap di pansus.
Suyono menekankan bahwa seluruh keputusan ini lahir dari hasil musyawarah fraksi, bukan penunjukan sepihak, sehingga bersifat bulat dan final. “Kami tegak lurus dan tetap pada jalur. Pansus harus berjalan sesuai mekanisme demi kepentingan masyarakat,” ujarnya usai, Senin (29/9/2025).
Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah mempertahankan posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai pimpinan Pansus Hak Angket.
“Tidak ada perubahan. Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan mandat penuh kepada Pak Teguh Bandang Waluyo untuk melanjutkan kepemimpinan Pansus,” jelas Suyono.
Sementara itu, fraksi juga menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait pergantian anggota Pansus. Keputusan diambil untuk mengganti Joko Wahyudi dengan Sudi Rustanto. Menurut Suyono, pergantian ini dilakukan melalui musyawarah dan disepakati bersama setelah Joko Wahyudi menyatakan sikap legowo.
“Beliau hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan kesiapannya. Kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan akan segera menyampaikan keputusan tersebut kepada Ketua DPRD Pati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pada Rabu mendatang, di mana pengangkatan resmi Sudi Rustanto sebagai anggota Pansus Hak Angket akan ditetapkan. (Red)