
PATI, Presisinusantara.com — Rencana revitalisasi Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati yang semula diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 dipastikan belum bisa dilaksanakan. Persoalan kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum proyek penataan stadion tersebut dimulai.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas rencana pembangunan dan penataan Stadion Joyokusumo.
Dari hasil pertemuan itu, pemerintah pusat menyampaikan adanya rencana alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar untuk revitalisasi stadion. Meski demikian, Joni menilai ketersediaan anggaran tersebut belum cukup menjadi jaminan bahwa seluruh proses pembangunan dapat berjalan hingga selesai.
Menurutnya, revitalisasi Stadion Joyokusumo harus dirancang dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang berkesinambungan. Ia tidak menginginkan pembangunan sudah dimulai pada 2026, tetapi kemudian terhenti karena tidak ada lagi alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
“Jangan sampai karena di 2026 ini hanya Rp6 miliar, kemudian di 2027 tidak ada anggarannya. Jadi kita harus hati-hati supaya stadion itu benar-benar terealisasi,” tegas Joni Kurnianto.
Karena itu, Komisi C DPRD Kabupaten Pati akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya kepastian pendanaan sebelum proyek revitalisasi dijalankan.
Joni menegaskan, pembangunan tidak seharusnya hanya berorientasi pada dimulainya pekerjaan, melainkan juga harus memiliki jaminan penyelesaian. Dengan perencanaan anggaran yang lebih jelas dan berkelanjutan, revitalisasi Stadion Joyokusumo diharapkan dapat benar-benar terwujud.
Ke depan, keberadaan Stadion Joyokusumo yang lebih representatif diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pendukung dalam mendorong perkembangan dan prestasi olahraga di Kabupaten Pati. (Red)
