
PATI, PresisiNusantara.com || DPRD Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa (14/7/2026) dengan agenda utama memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Bupati Pati, jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, para anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur.
Dalam pelaksanaannya, rapat diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD, dilanjutkan laporan Badan Anggaran (Banggar), proses pengambilan keputusan, penyampaian sambutan akhir Bupati Pati, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa.
Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahap ini juga mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap penggunaan APBD selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui pengesahan bersama ini, DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten Pati kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. (Red)
