PATI, Presisinusantara.com  – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati yang sempat ramai menjadi perhatian publik di media sosial. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.‎‎

Menurut Hj. Muntamah, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, segala bentuk kekerasan maupun perundungan tidak boleh mendapat tempat di lingkungan sekolah maupun madrasah.‎‎

Diketahui, Kasus yang menimpa seorang siswa kelas VII MTs berinisial *A* menjadi perhatian serius. Korban diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh sejumlah kakak kelas hingga mengakibatkan cedera serius pada tangan kirinya. Peristiwa tersebut pun memicu perhatian luas masyarakat setelah informasinya beredar di media sosial.‎‎

“Peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan. Sekolah dan madrasah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak,” ujar Hj. Muntamah.‎‎

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎‎Hj. Muntamah juga mendorong pihak sekolah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan. Pengawasan di area sekolah perlu diperketat, disertai mekanisme pelaporan yang cepat dan responsif terhadap setiap aduan dari siswa.

‎‎Selain itu, ia menilai keterlibatan guru, orang tua, serta lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam membangun budaya sekolah yang sehat dan bebas dari kekerasan. Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk mendeteksi sejak dini potensi perundungan sekaligus memberikan pendampingan kepada korban maupun pembinaan terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.‎‎

Menurutnya, Adanya kejadian dari kasus ini harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi agar seluruh sekolah dan madrasah semakin serius menerapkan program pencegahan bullying, memperkuat pendidikan karakter, serta menanamkan nilai saling menghormati dan menghargai antar sesama peserta didik.‎‎

Hj. Muntamah berharap penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif, diharapkan setiap siswa dapat belajar dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut menjadi korban perundungan. (Red)‎

By Presisinusantara.com

AHU - 0035698.AH.01.01.Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 Web: Presisinusantara.com Tiktok: Presisi Nusantara Fb: Presisi Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *