
PATI, PresisiNusantara.com || Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyampaikan sejumlah catatan dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meskipun secara umum menerima laporan pertanggungjawaban tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan penganggaran sebelum ditetapkan.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi harus benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun 2027.
Fraksi Gerindra juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil audit tersebut, tercatat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp287 miliar.
Besarnya nilai Silpa tersebut turut berdampak pada opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati. Jika pada tahun sebelumnya Kabupaten Pati memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka untuk Tahun Anggaran 2025 opini tersebut turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas dasar itu, Fraksi Gerindra menilai evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD perlu dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah ke depan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Secara umum kami, Fraksi Gerindra, menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, dengan tetap mencermati berbagai catatan dan rekomendasi yang telah kami sampaikan,” demikian disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya. (Red)
